KONDISI PEMERINTAHAN PEKON
a. Prasarana dan sarana pemerintahan desa
1. Gudang kantor : Ada
2. Jumlah ruang kerja : 4
3. Balai desa : Ada
4. Listrik : Ada
5. Air bersih : Ada
6. Telepon : Tidak
7. Rumah dinas kepala desa : Tidak
8. Rumah dinas perangkat desa : Tidak
9. Pentaris motor : 1 unit
b. Administrasi pemerintahan desa
1. buku data peraturan desa : Ada
2. buku keputusan kepala desa : Ada
3. buku administrasi kependudukan : Ada
4. buku data inventaris : Ada
5. buku data aparat : Ada
6. buku data tanah milik desa : Ada
7. buku administrasi pajak dan retribusi : Ada
8. buku data tanah : Ada
9. buku laporan pengaduan masyarakat : -
10. buku agenda ekspedisi : Ada
11. buku profil desa/kelurahan : Ada
12. buku data induk penduduk : Ada
13. buku rekapitulasi jumlah penduduk akhir bulan : Ada
14. buku registrasi pelayanan penduduk : Ada
15. buku data penduduk sementara : Ada
16. buku anggaran penerimaan : Ada
17. buku kas umum : Ada
18. buku kas pembantu penerimaan : Ada
19. buku kas pembantu pengeluaran dan pembangunan : Ada
20. buku data lembaga kemasyarakatan : Ada
c. Lembaga Pemerintahan
Jumlah Aparatur Pekon
1. Kepala Pekon : 1 orang
2. Sekretaris Pekon : 1 orang
3. Perangkat Pekon : 10 orang
4. RT : 8 orang
5. BHP : 7 orang
Mengapresiasi Kader Hebat, Membangun Pekon Tanjung Anom Juara
315
MUSDESUS KOPERASI MERAH PUTIH TAHUN 2025, MENUJU INDONESIA EMAS 2045
2161
Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Penyaluran Bansos Pakai DTSEN Mulai Mei 2025
1791
Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Kecamatan Ambarawa
1611
PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI KABUPATEN PRINGSEWU 2025
1215
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN LAMPUNG MULAI 1 MEI - 31 JULI 2025
2494