Tanjung Anom-Pemerintah desa Tanjung Anom Kecamatan Ambarawa menggelar musyawarah usulan DTKS dan Bantuan Sosial untuk usulan bulan September Tahun 2024 bertempat di Rumah Operator DTKS, Minggu (20/9).
Pelaksanaan musyawarah usulan DTKS dan Bantuan Sosial tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa. Dalam musyawarah tersebut terdapat sisi diskusi yang serta tanya jawab, sehingga dari musdes tersebut diharapkan agar usulan DTKS dan Bantuan Sosial tersebut dapat sesuai dengan kriteria dan tepat sasaran yang pada akhirnya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Miskin untuk dapat membantu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dalam hal kebutuhan pokok, kesehatan dan pendidikan, karena semua jenis bantuan dari pemerintah pusat tidak terlepas dari DTKS ini.
Adapun Jumlah usulan yang telah disepakati dalam musyawarah tersebut :
Usulan
DTKS : 9 KPM
BPNT : 0 KPM
PKH : 0 KPM
Usulan Penghentian
DTKS : tidak ada
BPNT : 1
PKH : tidak ada
PBI : 9
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara serta do'a.
Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Kecamatan Ambarawa
1535
PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI KABUPATEN PRINGSEWU 2025
1100
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN LAMPUNG MULAI 1 MEI - 31 JULI 2025
594
Selamat Hari Ulang Tahun Kabupaten Pringsewu ke-16 Tahun "Pringsewu Makmur"
2649
Ucapan Selamat Lebaran 1446 H Pemerintah Pekon Tanjung Anom Kec. Ambarawa Kab. Pringsewu
356
Pelepasan dan Perpisahan Mahasiswa PKN Polinela Tahun 2025 di Pekon Tanjung Anom: Kenangan Manis dan Kontribusi Nyata
1000