Tanjung Anom-Pemerintah desa Tanjung Anom Kecamatan Ambarawa menggelar musyawarah usulan DTKS dan Bantuan Sosial untuk usulan bulan September Tahun 2024 bertempat di Rumah Operator DTKS, Minggu (20/9).
Pelaksanaan musyawarah usulan DTKS dan Bantuan Sosial tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa. Dalam musyawarah tersebut terdapat sisi diskusi yang serta tanya jawab, sehingga dari musdes tersebut diharapkan agar usulan DTKS dan Bantuan Sosial tersebut dapat sesuai dengan kriteria dan tepat sasaran yang pada akhirnya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Miskin untuk dapat membantu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dalam hal kebutuhan pokok, kesehatan dan pendidikan, karena semua jenis bantuan dari pemerintah pusat tidak terlepas dari DTKS ini.
Adapun Jumlah usulan yang telah disepakati dalam musyawarah tersebut :
Usulan
DTKS : 9 KPM
BPNT : 0 KPM
PKH : 0 KPM
Usulan Penghentian
DTKS : tidak ada
BPNT : 1
PKH : tidak ada
PBI : 9
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara serta do'a.

15
1

Semangat Baru, Misi Peningkatan Ekonomi Bersama Bumdes Pekon Tanjung Anom 2025
1

Visitasi dan penilaian lomba Dasa Wisma PKK Tanjung ANOM oleh Tim PKK Kecamatan Ambarawa
15

Bangun Sinergi Untuk Pekon Tanjung Anom Berdikari September 2025
35

Pengajian Triwulan & Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Sekaligus Pelantikan Pengurus Muslimat NU Kecamatan Ambarawa di Pekon Tanjung Anom
31