Tanjung Anom-Pemerintah desa Tanjung Anom Kecamatan Ambarawa menggelar musyawarah usulan DTKS dan Bantuan Sosial untuk usulan bulan September Tahun 2024 bertempat di Rumah Operator DTKS, Minggu (20/9).
Pelaksanaan musyawarah usulan DTKS dan Bantuan Sosial tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa. Dalam musyawarah tersebut terdapat sisi diskusi yang serta tanya jawab, sehingga dari musdes tersebut diharapkan agar usulan DTKS dan Bantuan Sosial tersebut dapat sesuai dengan kriteria dan tepat sasaran yang pada akhirnya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Miskin untuk dapat membantu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dalam hal kebutuhan pokok, kesehatan dan pendidikan, karena semua jenis bantuan dari pemerintah pusat tidak terlepas dari DTKS ini.
Adapun Jumlah usulan yang telah disepakati dalam musyawarah tersebut :
Usulan
DTKS : 9 KPM
BPNT : 0 KPM
PKH : 0 KPM
Usulan Penghentian
DTKS : tidak ada
BPNT : 1
PKH : tidak ada
PBI : 9
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara serta do'a.

Wagub Lampung Tinjau Mesin Dryer Padi Program PHTC di Gading Rejo
80

Alhamdulilah Bantuan BLT DD Tahun 2025 Disalurkan Kepada Lansia dan Disabilitas Pekon Tanjung Anom
24

Semangat Baru, Misi Peningkatan Ekonomi Bersama Bumdes Pekon Tanjung Anom 2025
19

Visitasi dan penilaian lomba Dasa Wisma PKK Tanjung ANOM oleh Tim PKK Kecamatan Ambarawa
25

Bangun Sinergi Untuk Pekon Tanjung Anom Berdikari September 2025
46

Pengajian Triwulan & Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Sekaligus Pelantikan Pengurus Muslimat NU Kecamatan Ambarawa di Pekon Tanjung Anom
45