Tanjung Anom-Pemerintah desa Tanjung Anom Kecamatan Ambarawa menggelar musyawarah usulan DTKS dan Bantuan Sosial untuk usulan bulan September Tahun 2024 bertempat di Rumah Operator DTKS, Minggu (20/9).
Pelaksanaan musyawarah usulan DTKS dan Bantuan Sosial tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa. Dalam musyawarah tersebut terdapat sisi diskusi yang serta tanya jawab, sehingga dari musdes tersebut diharapkan agar usulan DTKS dan Bantuan Sosial tersebut dapat sesuai dengan kriteria dan tepat sasaran yang pada akhirnya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Miskin untuk dapat membantu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dalam hal kebutuhan pokok, kesehatan dan pendidikan, karena semua jenis bantuan dari pemerintah pusat tidak terlepas dari DTKS ini.
Adapun Jumlah usulan yang telah disepakati dalam musyawarah tersebut :
Usulan
DTKS : 9 KPM
BPNT : 0 KPM
PKH : 0 KPM
Usulan Penghentian
DTKS : tidak ada
BPNT : 1
PKH : tidak ada
PBI : 9
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara serta do'a.

GOTONG ROYONG RENOVASI RINGAN KANTOR BALAI PEKON TANJUNG ANOM: Wujudkan Ruang Pelayanan yang Nyaman dan Modern!
135

PENGUATAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN BERSAMA BUMDES & PERANGKAT PEKON TANJUNG ANOM: Membangun Desa, Menguatkan Ketahanan Pangan 2026
127

PENERIMAAN LAPORAN KINERJA MAHASISWA KKN POLINELA 2026
126

RAKOR MENUJU SINERGI UNTUK KEMAJUAN PEKON TANJUNG ANOM 2026
127

SINERGI UNTUK PERUBAHAN: Pekon Tanjung Anom Sambut Mahasiswa KKN POLINELA Lampung 2026, Wujudkan Desa Mandiri dan Berdaya!
124

PROGRAM MBG UNTUK GENERASI EMAS PEKON TANJUNG ANOM
127