Tanjung Anom-Pemerintah desa Tanjung Anom Kecamatan Ambarawa menggelar musyawarah usulan DTKS dan Bantuan Sosial untuk usulan bulan September Tahun 2024 bertempat di Rumah Operator DTKS, Minggu (20/9).
Pelaksanaan musyawarah usulan DTKS dan Bantuan Sosial tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa. Dalam musyawarah tersebut terdapat sisi diskusi yang serta tanya jawab, sehingga dari musdes tersebut diharapkan agar usulan DTKS dan Bantuan Sosial tersebut dapat sesuai dengan kriteria dan tepat sasaran yang pada akhirnya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Miskin untuk dapat membantu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dalam hal kebutuhan pokok, kesehatan dan pendidikan, karena semua jenis bantuan dari pemerintah pusat tidak terlepas dari DTKS ini.
Adapun Jumlah usulan yang telah disepakati dalam musyawarah tersebut :
Usulan
DTKS : 9 KPM
BPNT : 0 KPM
PKH : 0 KPM
Usulan Penghentian
DTKS : tidak ada
BPNT : 1
PKH : tidak ada
PBI : 9
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara serta do'a.
Mengapresiasi Kader Hebat, Membangun Pekon Tanjung Anom Juara
315
MUSDESUS KOPERASI MERAH PUTIH TAHUN 2025, MENUJU INDONESIA EMAS 2045
2161
Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Penyaluran Bansos Pakai DTSEN Mulai Mei 2025
1791
Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Kecamatan Ambarawa
1611
PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI KABUPATEN PRINGSEWU 2025
1215
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN LAMPUNG MULAI 1 MEI - 31 JULI 2025
2494