logo

Pekon Tanjung Anom

Jl. Raya Harjo Suwito, Dusun I Tanjung Anom 35376
Telp. 085269094470 Email : [email protected]

PPN 12 % Naik, Ini Barang dan Jasa Mewah Apa Saja yang Dikenai PPN 12 Persen?

1349
01 Jan 2025
Admin Desa Tanjung Anom
logo

INFOTANJUNGANOM - Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, namun kenaikan ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

“Kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, menjelaskan lebih lanjut mengenai barang dan jasa yang termasuk dalam kategori mewah.

“Itu kategorinya sangat sedikit, limited, seperti yang disampaikan, yaitu barang seperti private jet, kapal pesiar, yacht, dan rumah yang sangat mewah,” ujarnya.

Daftar barang yang kena PPN 12 persen, daftar barang mewah yang kena PPN 12 persen. Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers pengumuman PPN 12 persen di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (31/12/2024).(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Hubungi Kami

logo

Tanjung Anom

Jl. Raya Harjo Suwito, Dusun I Tanjung Anom Ambarawa

085269094470

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Pekon Tanjung Anom, Kec. Ambarawa, Kab. Pringsewu, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1